TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Sudirman (60) seorang pensiunan BUMN warga Dusun III Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai mengalami kerugian berkisar 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) akibat si “Jago Merah” melalap rumah kediaman, Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Keterangan Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, SH, MH kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan adanya kebakaran rumah milik Sudirman di Dusun III Desa Paritokan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai tersebut.
Diketahui adanya kejadian ini, kata Kapolsek Dolok Merawan dari informasi masyarakat yang ditinggal di sekitar rumah Sudirman.
Menurut keterangan saksi Muliana yang juga menantu korban mengatakan bahwa api berasal dari percikan kabel listrik. Percikan api tersebut langsung menyambar minyak bensin yang disimpan dalam ruangan di rumah untuk dijual, kemudian api menyambar lagi tabung gas yang juga disimpan dalam ruangan yang sama untuk dijual.
Akibatnya si Jago Merah dengan cepatnya membesar dam membakar seluruh ruangan rumah yang terbuat dari batu permanen.
“Dalam kejadian dimaksud tidak ada memakan korban jiwa. Namun kerugian diperkiran berkisar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” ucap Agus Arianto.
Kapolsek Dolok Merawan bersama personil Polsek Dolok Merawan setelah mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan lokasi kebakaran, menghubungi pemadam kebakaran dan membantu memadamkan Api serta melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, tutup Agus mengakhiri.
(TP/AH)