TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Bantuan Sosial Sembako (BSS) dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial yang mana dalam hal ini Kementrian Sosial bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia kembali menyalurkannya bagi masyarakat yang terdampak Covid – 19.
Penyaluran Bantuan Sosial Sembako (BSS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya untuk Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dilakukan pada Sabtu (5/3/2022) pukul 08.00 Wib bertempat di PT. Pos Cabang Tebing Tinggi, Jln. Dr. Soetomo Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa selama berlangsungnya kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Polres Tebing Tinggi.
Diaebutkan, adapun alokasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus Kecamatan Padang Hulu sebanyak 372 KPM.
Sementara Dana Bantuan Sosial Sembako (BSS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tebing Tinggi yang disalurkan sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan rincian tiap bulannya sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022.
“Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan diwajibkan untuk membawa KTP atau Tanda Bukti diri Alsi seperti SIM, KK dan Kartu BPJS,” tutup Kasi Humas.
Kegiatan selesai pukul 17.00 wib selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik.
(TP/AH)