TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK,co.id- Hidup tidak ada yang tau kapan waktu dan dimana tempatnya panggilan dari Sang Khalik akan datang. Demikian juga nasib seorang pria dewasa bernama Akbar Sumin (35) warga Perumahan Gelatik No. 7 Jln. Gelatik Lk. I Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Akbar Sumin ditemukan sudah tidak bernyawa saat istrinya menyuruh Rifan Alfahri (15) dan Ibra Hidayatulah (14) keponakan Akbar Sumin yang tinggal di Jln. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota – Kota Tebing Tinggi melihat kenapa suaminya tidak mengangkat telponmya.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP. WIRHAN ARIF, SH.SIK.MH bersama Kapolsek Rambutan Kota Tebing Tinggi, AKP. H. SAMOSIR, SPd dan piket fungsi, Tim Inafis serta personil Polsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah ditemukan mayat seorang pria bernama Akbar Sumin seorang Karyawan BUMN KA pada hari ini, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib,” kata Agus Arianto kepada wartawan via Whatshapnya.
Dijelaskan Agus, istri korban yang saat ini berada di Kota Sibolga curiga karena suaminya tidak mengangkat teleponnya, sehingga dia menyuruh kedua keponakannya Rifan dan Ibra ke rumah untuk melihat korban.
Setibanya di rumah korban, Rifan dan Ibra melihat bahwa rumah korban dalam keadaan gelap dan gerbang rumah dalam keadaan digembok, lalu kedua keponakannya langsung melompat pagar dan memanggil korban dari luar rumah namun tidak dijawab.
Mereka mencoba membuka pintu namun pintu terkunci sehingga mereka mengintip dari jendela dan melihat korban dalam keadaan terlentang diatas tempat tidur.
Kedua keponakannya memanggil korban namun tidak ada sahutan. Karena mereka mengira korban pingsan lalu keduanya memanggil tetangga korban dan menerangkan peristiwa yang mereka lihat.
Kemudian dua orang tetangga korban langsung mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu rumah, setelah masuk ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar korban para saksi melihat bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Lalu saksi Rifan menelpon Boini Efendi (42) abang kandung korban yang tinggal di Jln. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota – Kota Tebing Tinggi menerangkan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Dikatakan Boini abang kandung korban bahwa memang korban semasa hidupnya sudah mengidap penyakit jantung. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum luar.
Hasil dari pemeriksaan Visum Luar oleh pihak medis menerangkan bahwa pada diri korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Pihak kelurga pun menolak untuk dilakukan otopsi karena korban meninggal secara wajar akibat penyakit jantung yang dideritanya selama ini. Selanjutnya pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Agus mengakhiri.
(TP/AH)