TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Dalam pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi insan pers juga sangat berperan dalam hal ini. Sehubungan dengan itu Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi melakukan “Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba.”
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Indra Warman dalam sambutannya saat membuka workshop dimaksud yang dilakukan pada Rabu (16/3/2022) bertempat di Pondok Bagelen, Kota Tebing Tinggi mulai pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Dikatakan, ada sebanyak 20 orang insan pers/wartawan yang diundang baik dari media cetak, media online dan Diskominfo serta Radio. Sementara bertindak sebagai narasumber ada 4 dinas terkait yakni Staff Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota Tebing Tinggi, Amas Muda, SH, Kabid Informasi (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi Iwan S, Dinas Kementrian Sosial Republik Indonesia Balai Rehabilitasi Sosial Korban Pengguna Zat Adiktif Lerry H Icap Simatupang serta mewakili Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Dede Steyfen.
Amas Muda narasumber pertama dalam paparannya menyebutkan bahwa insan pers/wartawan sangat penting dan sangat berperan dalam penyampaian berita/informasi kepada warga masyarakat, karena melalui media yang sangat cepat saat ini mampu mengubah pola pikir dan perilaku serta budaya masyarakat.
“Maka sesuai pasal 3 UU Pers No 40 tahun 1999, media / Wartawan selama ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik khususnya menyangkut masalah narkoba,” ucap Amas Muda.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa fungsi media sebenarnya ada 3 (tiga) yakni edukasi/pendidikan, penyampaian informasi dan kontrol sosial. Sebagai alat kontrol sosial insan pers dapat dikatakan sebagai penentu atau penggubah menset warga masyarakat, maka dari itu perlunya para insan pers/ wartawan meramu sedemikian rupa tulisannya agar mampu menggubah para pembacanya serta menarik bagi pembacanya, tambah Amas Muda.
“Karena ketiga fungsi ini, media sangat berperan dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kota Tebing Tinggi ini,” ucap Amas Muda.
Sementara itu Lerry Harsen Simatupang lebih menekan bahwa para penyalahgunaan narkotika ini tidak selamanya harus dihukum pidana, akan tetapi harus dilakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkotika tersebut. Lerry juga menyampaikan dimana para pengguna itu merupakan korban jadi layaknya mereka disebut sebagai pengguna zat dengan tujuan menaikkan tingkat sosial mereka di mata masyarakat.
Dalam pemaparannya Lerry mengatakan bagaimana bahayanya zat adiktif itu, karena zat adiktif tersebut langsung menyerang syaraf dan seluruh badan para korbannya. Maka secara gamblang ciri-ciri para korban zat itu dapat dilihat dari fisiknya dan gerak gerik tubuhnya.
Pada kesempatan ini Lerry membawa 2 (dua) mantan korban zat adiktif dan memberikan waktu kepada keduanya untuk menceritakan bagaimana mereka selama memakai zat dan setelah direhap. Keduanya mengakui bahwa kemungkinan besar mereka bisa gila sekiranya mereka tidak direhap dan tetap mengkonsumsi zat itu. Namun, setelah menjalani rehabilitasi, mereka merasakan dampak yang positif dan bisa terbebas dari pengaruh zat adiktif tersebut.
Dede Steyfen mewakili Kejari Tebing Tinggi menyebutkan bahwa di Kota Tebing Tinggi saat ini kasus tertinggi adalah narkoba. Bahkan di Indonesia menurutnya Sumatera Utara merupakan peringkat pertama peredaran narkotika ini, tidak terlepas Kota Tebing Tinggi.
Dede menjelaskan bahwa kebanyakan para Jaksa Penuntut Umum hanya melakukan penuntutan putusan pidana bukan mengarahkan melakukan rehabilitasi.
Maraknya narkotika saat ini dan usaha Kejaksaan Negeri memerangi narkotika menurutnya harus sedini mungkin memberikan sosialisai dan bimbingan kepada anak-anak remaja bagaimana bahayanya narkotika tersebut bagi penggunanya.
“Kejari telah memprogramkan dan melakukan sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda khususnya anak-anak sekolah dengan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”. Dengan kegiatan ini diharapkan para generasi muda mengerti dampak bahaya narkoba tersebut” ketus Dede Steyfen.
Workshop yang digelar BNN Kota Tebing Tinggi ini mendapat apresiasi dari kalangan media dan diharapkan antara BNN dan Media memiliki MoU dalam memerangi narkoba.
(TP/AH)