TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id-Satu dari beberapa anak yang bermain dikabarkan tenggelam saat bermain di pinggir parit bekas korekan tanggul sungai padang di Dusun Barisan Panjang, Desa Gelam Sei Serimah, Kec. Bandar Khalipah, Kab. Serdang Bedagai.
Korban diketahui bernama Christine Jessica Kehi (11) anak dari ayah Marselinus Kehi (39) dan Ibu Winda Br Pasaribu (32) ditemukan dalam keadaan tenggelam dan meninggal dunia di dalam parit bekas korekan Tanggul Sungai Padang, Selasa (9/112021) pada pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan Ramlan Silalahi (48) salah satu warga yang ikut mencari korban, dimana dari beberapa rekan rekan korban datang kerumah dan memberitahukan bahwasanya salah satu temanya (korban) tergelincir di dalam parit dan tenggelam.
Kebetulan pada saat kejadian itu berlangsung, debit air sungai padang melimpah dan mengisi parit bekas korekan tanggul sungai padang tersebut sehingga kedalaman air dipredisikan sekitar kurang lebih 170 cm.
“Korban bersama rekan rekannya hendak mandi mandi di parit bekas korekan tanggul sungai padang tersebut, selanjutnya dengan informasi tersebut saya bersama teman atas nama Lamhot Sitinjak (46) langsung berlari menuju lokasi dan mencari korban, tidak lama kemudian korban berhasil kita temukan dengan kondisi sudah meninggal dunia,” ucap Ramlan Silalahi.
Kapolsek Bandar Khalipah AKP Sairik Panjaitan melalui Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Iptu S. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dengan kronologis singkat.
“Bahwa pada saat korban bersama rekan rekannya bermain, korban tergelincir ke dalam parit. Setelah itu, dia tidak muncul lagi ke permukaan,” kata Iptu S.Siregar
Takut korban tidak muncul lanjut Kanit, dari rekan rekan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga. Selanjutnya, dua orang warga bernama Ramlan Silalahi dan Lamhot Sitinjak kemudian masuk ke dalam parit dan mengangkat tubuh korban.
“Namun saat korban ditemukan nyawa korban tidak dapat tertolong lagi hingga meninggal dunia, dan saat ini korban sudah dirumah duka. Dengan kejadian tersebut pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan bahwasanya korban tidak Perlu dilakukan otopsi.”tutup Kanit.
(TP/AH )