TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Jl. K.L. Yos Soedarso Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, Kamis (23/12/2021) sekira pukul 11.30 Wib.
Para pengunjuk rasa menuntut beberapa hal yakni mendesak Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi dan Aswas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan menyelidiki serta memeriksa oknum JPU berinisial OG terkait dugaan menerima atau memaksa meminta uang kepada keluarga terdakwa.
Selain itu Komadsu juga meminta seluruh pegawai kejaksaan untuk menjunjung tinggi asas moralitas dalam proses menegakan supremasi hukum di Republik Indonesia.
Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk serius menjalankan amanah Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia perihal bersih-bersih di dalam tubuh Adhiyaksa terutama terkait Oknum Jaksa Nakal.
Meminta ketua PN Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh jajarannya yang diduga terlibat dalam praktek praktek itu, baik hakim, panitera dan pegawai di PN Tebing Tinggi.
Komadsu menyuarakan tuntutan tuntutan mereka dalam orasi yang disampaikan oleh oratornya an. Muhammad Syafi’i sebagai berikut:
“Maraknya proses jual beli hukuman sering terjadi dalam ranah hukum di Republik Indonesia ini, dimana yang paling berkompeten melakukan tersebut adalah oknum-oknum penegak hukum itu sendiri,” seru Muhammad Syafi’i.
Lanjut Syafi’i apakah hal tersebut merupakan sesuatu yang salah atau memang sengaja di lakukan demi meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok. Yang pasti nya hal tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri namun harus di lakukan secara berjamaah.
Tindakan seperti itu sangat disayangkan adalah proses hukum karena jika itu terjadi bukan malah membuat para pelaku kriminal jera, akan tetapi semakin mudah bagi mereka untuk bisa melakukan kriminal secara terang-terangan, imbuh Syafi’i.
Praktek jual beli hukuman seolah sudah menjadi budaya di negeri ini dengan para pelakunya adalah oknum-oknum yang menjunjung tinggi penegakan supremasi penegakan hukum. Mirisnya rasanya ada tawar menawar bahkan nada-nada ancaman tentang tinggi rendahnya hukuman yang akan dijatuhkan.
Tapi kesan tersebut akan terlihat berbeda, jika ada upaya-upaya pemerasan/paksaan terhadap terdakwa atau keluarga terdakwa dimana permintaan sejumlah uang yang bahkan mereka sendiri akan sangat sulit mendapatkan nya namun terpaksa agar bisa mendapatkan keringanan hukuman yang tidak seharusnya didapatkan.
Salah satu contohnya yang terjadi di Kejari Tebing Tinggi, ada dugaan pemaksaan terhadap keluarga terdakwa untuk menyiapkan sejumlah uang guna meringankan tuntutan di pengadilan saat persidangan nanti di mulai.
Anehnya adalah ketika jumlah uang yang diminta sudah diberikan senilai Rp. 50 juta, namun oknum JPU yang di duga berinisial OG malah meminta kembali sejumlah Rp. 40 juta agar Rentut yang di sampaikan pada Majelis Hakim bisa menjadi rendah.
Praktek-praktek seperti ini sangat sering terjadi di dunia hukum negeri ini. Memang di satu sisi, ada keuntungan yang di dapatkan oleh terdakwa atau pun keluarga terdakwa, namun bukan berarti hal tersebut menjadi benar.
Jika benar adanya dugaan permintaan uang yang di lakukan oleh oknum JPU terhadap keluarga terdakwa demi bisa meringankan tuntutan di pengadilan, maka ini bisa saja mengarah pada pasal 368 ayat 2 KUHP Pidana tentang tindak pidana pemerasan dengan pengancaman, jika tidak ada uang maka tuntutan akan di perberat.
Aksi unjuk rasa selesai pukul 12.30 wib
yang selanjutnya massa menuju Kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Jl. 13 Desember Kota Tebing Tinggi untuk melakukan orasi kembali.
Setibanya di Kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada pukul 12.45 wib kemudian melakukan orasi singkat oleh koordinator aksi an. Muhammad Syafi’i dan setelah dilakukan orasi tersebut selanjutnya massa membubarkan diri.
Tampak dalam aksi tersebut Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir, S.Pd bersama Kasat Narkoba, AKP M.Yunus Tarigan, SH, Kasat Sabhara, AKP Mukson, Kasat Intelkam, IPTU Suparmen, Para Perwira serta Para Bintara yang melaksanakan Pam, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa hingga kegiatan selesai pukul 13.00 wib situasi aman dan kondusif.
(TP/AH)