Diduga Simpan Sabu Neo Diselkan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial DPP alias Neo diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Diduga pelaku DPP alias Neo adalah warga Jl. Perjuangan No. 24 Kel. Pekan Dolok Masihol Kec. Dolok Masihol Kab. Serdang Bedagai (sesuai KTP) / Jl. Abdul Hamid Lk. III Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Diduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Mhd. Yunus Tarigan, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan pada Rabu (12/1/2022).

Dijelaskan AKP Agus Arianto diduga pelaku DPP alias Neo ditangkap berdasarkan informasi warga dimana di Jl. Abdul Hamid Lk. III Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah rumah sering terjadi peredaran gelap Narkotika.

Tanggap akan informasi kemudian personil unit I dipimpin langsung oleh Kanit idik I Ipda Fernando F. Sitepu, SH langsung merespon cepat informasi dari masyarakat tersebut dengan mendatangi alamat TKP dimaksud.

Setibanya dilokasi tersebut personil langsung masuk kedalam rumah yang tidak terkunci pintunya dan langsung mengamankan terduga pelaku DPP alias Neo tepatnya dikamar belakang dan petugas melihat terduga pelaku menyembunyikan barang bukti 2 ( dua ) plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,93 Gram ke dalam sebuah Teko / Ceret.

Kemudian personil mengintrogasi terduga pelaku tersebut tentang kepemilikan barang bukti diduga Narkotika yang ditemukan dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut yang merupakan miliknya.

Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi utk proses sidik lanjut.

Diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *