TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Warga Dusun V Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai sempat dihebohkan atas penemuan mayat bernama Norman Edwin Nasution (61) di dalam rumahnya dengan keadaan tanpa busana kecuali hanya pakai celana dalam saja, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Kecurigaan berawal dari saksi bernama Nuriani Purba (52) tetangga korban. Nuriani menaruh curiga melihat rumah Norman dimana lampu rumahnya masih hidup padahal sudah siang tetapi rumah dalam keadaan tertutup dari dalam.
“Langgeng ayok kita liat dulu rumah wak Norman, tidak seperti biasanya dimana lampu masih hidup sementara pintunya tertutup dan tidak digembok” ajak Nuriani kepada saksi Langgeng (49).
Rasa penasaran saksipun muncul, lalu kedua saksi mendekati rumah korban untuk memastikan apakah korban berada di dalam rumah atau tidak, dengan mengintip lewat jendela kaca rumah korban.
Mereka begitu terkejut ketika itu karena melihat korban terletak dalam kondisi tubuh telentang di atas lantai persis di depan pintu kamar tanpa mengenakan baju dan celana kecuali korban hanya mengenakan celana dalam saja.
Kemudian Langgeng memanggil saksi lain an. Bambang Irawan (50) dan langsung menghubungi Legino alias Nino (55) ipar korban. Sesampainya di depan rumah korban saksi-saksi dan ipar korban mengintip dari bawah pintu serta mencium bau dari dalam rumah.
Mengetahui hal tersebut saksi-saksi dan ipar korban mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan linggis. Mereka terkejut melihat korban Norman Edwin Nasution tergeletak di lantai bersimpah darah dan sudah meninggal dunia serta mengeluarkan bau busuk.
Selanjutnya saksi-saksi menghubungi Kepala Dusun dan menghubungi Bahbinkamtibmas.
Tidak berselang lama Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Maruli Tua Simanjorang bersama SPKT Mapolres Tebing Tinggi, piket fungsi, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi dan tim Inafis tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Maruli Tua Simanjorang melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto membenarkan kejadian tersebut.
“Dugaan sementara korban terjatuh dari posisi berdiri yang mengakibatkan bagian kepalanya terhempas ke lantai hingga korban meninggal dunia,” jelas Agus Arianto.
Lanjut Agus menurut keterangan saksi dan keluarga bahwa korban mengalami sakit komplikasi selama 2 (dua) tahun, dan setruk sudah selama 5 (lima) tahun. Sementara itu korban tinggal sendirian di rumahnya selama 3 tahun karena istrinya bernama Nurmi bekerja di Malaysia.
Tindakan yang dilakukan petugas langsung memasang Polisi line di arena TKP sedangkan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan mengambil sempel sidik jari dari korban, lalu mengevakuasi korban guna di bawa ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) dr. Kumpulan pane Kota Tebing Tinggi guna di lakukan Visum Et Revertum (VER).
(TP/AH)