TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Maraknya perjudian Toto Gelem (Togel) di daerah Kampung Juhar, Kecamatan Bandar Khalipah sudah mulai meresahkan warga sekitar, hingga akhirnya masyarakat memberi informasi tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan cek TKP.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Bisono, SH, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH melalui Kasi Humas, Iptu Agus Arianto dalam pres relisnya menjelaskan kepada wartawan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JM (42) warga Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar, Kec. Bandar Khalipah, Serdang Bedagai yang diduga sebagai Juru Tulis (Jurtul) Togel.
“Benar JM telah diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 859 / XII / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 09 Desember 2021 atas nama pelapor Gono S. Ginting (40), Polri,” jelas Agus Arianto.
Lebih lanjut Agus menjelaskan setibanya di TKP pelapor bersama saksi an. Alex A. Butar Butar (29) dan Johannes P. Nainggolan (40) keduanya anggota Polri mendapati JM sedang menunggu pasiennya untuk membeli pemasangan judi togel.
Selanjutnya personil langsung mengamankan JM. Dari tangan diduga pelaku disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 51.000,- (lima puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) buah blok notes yang berisikan angka-angka pasangan per tanggal 09 Desember 2021, 1 (satu) buah kertas karbon, 1 (satu) lembar data pengeluaran data togel Sidney, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi dan 1 (satu) buah pulpen bewarna Hitam, imbuh Agus.
“Saat ini jurtul togel tersebut beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus Arianto.
(TP/AH)