Kapolsek Padang Hulu Gelar Ops Yustisi Guna Tingkatkan Kesadaran Taat Prokes dan Patuhi Aturan Lalin

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Kapolsek Padang Hulu, Iptu Bringin Jaya, SH, MH didampingi Ps.Kanit Sabhara, Aiptu Junarko kembali gelar giat Ops Yustisi/KRYD dalam rangka penekanan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (1/12/2021) mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib.

Pelaksanaan Ops Yustisi/ KRYD berlokasi di Jln. Ahmad Yani Kel. Pasar Baru Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tepatnya di Depan BRI Unit A. Yani dengan menurunkan 8 orang personil Polri dan 2 orang personil Dinas Perhubungan.

Kapolsek Padang Hulu melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Yustisi ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1.

Kemudian dikuatkan dengan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Sumatera Utara serta Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi.

“Sasaran Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang mengenderai R2, R3 maupun R4 melintasi tempat Ops Yustisi tidak memakai “masker” dan perlengkapan helm,” ujar Agus Arianto.

Dijelas Agus bahwa hasil pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat khususnya yang melintas dan tidak menggunakan Masker dan Helm terdapat sebanyak 5 orang. Sementara itu tindakan yang dilakukan terhadap masyarakat tersebut dilakukan secara “tegas” dan “humanis” dengan menegur agar tidak melakukan kesalahan berikutnya, akhir Agus.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *