Kompol Asrul Robert Sembiring Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pilkades

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pilkades di Ruang K3I Polres Tebing Tinggi, Rabu (5/1/2022) pukul 17.50 Wib.

Rapat koordinasi dimaksud di hadiri oleh Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Tamba Hutagaol, Kasat Intelkam, AKP Suparmen, Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra, Kapolsek Bandar Kalipah, AKP Sairik Panjaitan, Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah S.Sos, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Maruli Tua Simanjorang, S.H, Camat Sipispis, M.H. Tambunan, Camat Dolok Merawan, Alfian Purba, Camat Tebing Tinggi, Edi Syahputra, Mewakili Camat Tebing Syahbandar, Surya Hadi dan Sekretaris Kec. Bandar Kalipah, Jalison Purba.

Wakapolres berterima kasih kepada seluruh peserta rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan Pilkades di 5 (lima) Kecamatan Kab. Sergai yang masuk dalam wilkum Polres Tebing Tinggi.

“Dalam rapat ini saya berharap dapat ditentukan jumlah personil yang akan melakukan pengamanan dalam Pilkades nanti,” kata Kompol Asrul Robert Sembiring melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto.

Kata Wakapolres, pemilihan Kepala Desa lebih rawan dari Pemilihan Presiden dikarenakan masyarakat dengan Calon bersinggungan langsung sehingga Potensi Kerawanan lebih tinggi. Harapan kami pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan aman dan kondusif, maka dari itu marilah kita saling bersinergi untuk menciptakan Pilkades yang aman dan Damai, imbuhnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Tamba Hatagaol menyatakan bahwa dalam rapat ini informasi terkait Pilkades bisa diperoleh guna menentukan Pola Pengamanan sehingga dapat mengantisipasi kerawanan – kerawanan yang ada.

Kasat Intelkam, AKP Suparmen juga menyampaikan bahwa para camat dapat memberikan masukan Kepada P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Agar nantinya penempatan Lokasi TPS per TPS tidak berjauhan sehingga memudahkan untuk pengawasannya dan jika terjadi permasalahan personil yang melakukan pengamanan saling dapat membantu.

“Diharapkan kepada para Kanit Intel Polsek Sejajaran dapat memberikan masukan – masukan dan memberikan informasi sekecil apapun untuk menciptakan Pilkades yang aman dan damai,” ucapnya.

Penyampaian Camat Sipispis antara lain
1. Bahwa Desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Sipispis sebanyak 5 (Lima) Desa yaitu :
a. Desa Damak Urat, dengan Jumlah DPT 2.167 dan Jumlah TPS 5.
b. Desa Mariah Nagur, dengan Jumlah DPT 929 dan Jumlah TPS 2.
c. Desa Simalas, dengan Jumlah DPT 1.862 dan Jumlah TPS 3.
d. Desa Sipispis, dengan Jumlah DPT 1.253 dan Jumlah TPS 5.
e. Deda Tinokkah, dengan Jumlah DPT 2.318 dan Jumlah TPS 5.

“Kami sudah melakukan pemantauan terhadap daerah daerah yang Rawan yaitu Desa Mariah Nagur, Desa Simalas dan Desa Tinokkah. Untuk itu Kami telah merancang Lokasi TPS perdusun namun tetap berdekatan sehingga memudahkan pengamanan untuk melakukan pengawasan,” kata Camat Sipispis.

Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah S.Sos menjelaskan bahwa secara garis besar untuk Wilayah Kecamatan Sipispis dalam Kondisi Aman tingkat kerawanan hanya dikarenakan Geografis yang mana Untuk Desa Mariah Nagur, Simalas dan Tinokkah aksesnya cukup jauh dan Jalanan Rusak. Untuk itu langkah yang dilakukan akan mengunjungi Bakal Calon dan memberikan Sosialisasi untuk pelaksanaan Pilkades Damai dan selanjutnya akan membuat Fakta Integritas. Pola Pengamanan terhadap lokasi Rawan akan diterapkan 1 TPS 2 Personil Polri dan lokasi aman 1 TPS 1 Personil Polri, ketusnya.

Di Kecamatan Dolok Merawan seperti yang dilaporkan Camat Dolok Merawan antara lain Desa yang melaksanakan Pilkades di Kec. Dolok Merawan sebanyak 10 Desa.

“Saat ini ada isu yang berkembang bahwasannya Bakal Calon Kepala Desa Naga Raja I akan mengundurkan diri sebagai Calon. Kami akan mencoba melakukan pendekatan terhadap Bakal Calon tersebut untuk tetap mencalonkan diri,” ujar Camat Dolok Merawan.

Sedangkan di Kecamatan Tebing Tinggi Desa yang melaksanakan Pilkades ada sebanyak 5 (Desa) yaitu :
a. Desa Kedai Damar dengan Jumlah DPT 1.117 dan Jumlah TPS 3.
b. Desa Kuta Baru dengan Jumlah DPT 3.713 dan Jumlah TPS 8.
c. Desa Paya Bagas dengan Jumlah DPT 2.729 dan Jumlah TPS 6.
d. Desa Paya Mabar dengan Jumlah DPT 1.540 dan Jumlah TPS 4.
e. Desa Sei Priok dengan Jumlah DPT 1.633 dan jumlah TPS 4.

Edi Syahputra, Camat Tebing Tinggi menjelaskan khusus untuk masyarakat Kec. Tebing Tinggi mudah terpancing karena adanya bisikan dari orang yang berpengaruh. Meski sampai saat ini permasalah masih dalam Koridor sehingga dapat diselesaikan di tingkat kecamatan dan kami berharap tidak ada permasalah yang berkembang saat pelaksanaan Pilkades.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Maruli Tua Simanjorang, SH menyebutkan Polsek Tebing Tinggi mengawasi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Syahbandar.

“Untuk Kecamatan Tebing Tinggi ada 3 Desa yang Masuk dalam Kriteria rawan yaitu Desa Binjai, Desa Penggalangan dan Desa Paya Pinang. Kecamatan Tebing Syahbandar ada 1 Desa yang masuk dalam kriteria rawan yaitu Desa Paya Mabar,” ucap Kapolsek Tebing Tinggi.

Lanjut Kapolsek Tebing Tinggi, pola Pengamanan terhadap lokasi Rawan akan diterapkan 1 TPS 2 Personil Polri dan lokasi aman 1 TPS 1 Personil Polri, imbunya.

Sementara laporan dari Kecamatan Tebing Syahbandar diwakili Surya Hadi memaparkan antara lain bahwa Desa yang melaksanakan Pilkades Di Kecamatan T. Syahbandar sebanyak 6 Desa yaitu :
a. Desa Binjai dengan Jumlah DPT 3.905 dan Jumlah TPS 8.
b. Desa Laut Tador dengan Jumlah DPT 833 dan jumlah TPS 2.
c. Desa Paya Pinang dengan Jumlah DPT 2.577 dan Jumlah TPS 6.
d. Desa penggalangan dengan Jumlah DPT 5.376 dan Jumlah TPS 11 TPS.
e. Desa Penggalian dengan Jumlah DPT 2.590 dan Jumlah TPS 6.
f. Desa Sibulan dengan Jumlah DPT 489 dan Jumlah TPS 1.

Sekretaris Kec. Bandar Kalipah, Jalinson Purba menyampaikan antara lain desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Bandar Kalipah sebanyak 4 Desa yaitu :
a. Desa Juhar dengan Jumlah DPT 4.174 dan Jumlah TPS sebanyak 9.
b. Desa Bandar Tengah dengan Jumlah DPT sebanyak 5.730 dan Jumlah TPS 12.
c. Desa Gelam Sei Serimah dengan Jumlah DPT sebanyak 3.623 dan Jumlah TPS 8.
d. Desa Kayu Besar dengan Jumlah DPT sebanyak 2.483 dan Jumlah TPS 5.

“Adapun Desa yang termasuk dalam kriteria Rawan yaitu Desa Kayu Besar dikarenakan saat ini Incumben sudah tidak di percaya oleh masyarakat dan sudah pernah menjalani hukuman penjara selama 6 Bulan,” sebut AKP Sairik Panjaitan Kapolsek Bandar Khalipah.

Terhadap Desa Gelam Sei Serimah, lanjut Kapolsek bahwa dirawankan terhadap pemilih dari luar yang tidak berdomisili ataupun memiliki KTP Kec. Bandar Kalipah. Untuk itu pola Pengamanan terhadap lokasi Rawan akan diterapkan 1 TPS 2 Personil Polri dan lokasi aman 1 TPS 1 Personil Polri, tutup Kapolsek.

Hasil Rapat Koordinasi disimpulkan bahwasanya Pola Pengamanan saat pelaksanaan Pemungutan suara terhadap lokasi Rawan dapat diterapkan 1 TPS 2 Personil Polri dan lokasi aman 1 TPS 1 Personil Polri. Adapun Jumlah personil yang dibutuhkan untuk Pengamanan Pemungutan Suara sebanyak 211 Personil dengan acuan 1 TPS 2 Personil Polri dan lokasi aman 1 TPS 1 Personil Polri, akhir Agus Arianto.

Kegiatan berakhir pukul 18.45 Wib Berjalam aman dan baik.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *