KPU Kota Tebing Tinggi Lantik dan Angkat Sumpah Janji Anggota PPK se-Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi melantikan dan mengambil Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tebing Tinggi untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Gedung Hj. Sawiyah, Jln. De. Sutomo, Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, (04/01/2023) pukul 10.00 Wib.

Giat ini dihadiri Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H., S.IK, M.Si, Pj Walikota diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyarudin Nasution, SH, Danramil 13 T T Kapt Yudi Chandra, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Drs. Abdul Khalik M.AP, M.I.Kom, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Halda Qemlani Pane, S.T, MH, Komisioner Bawaslu Harirayani SE, MH, Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Div. Tekhnis, Johan Wahyudi, SE, Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Div. Data, H. Rudi Herwin, SE, Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, H. Emil Sofyan, S.Pd.I, Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi Divisi Hukum, Muklis Mochtar, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Terpilih dan Camat Se-Kota Tebing Tinggi serta para undangan lainnya.

Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Bapak Abdul Khalik mengatakan untuk tetap menjaga nama baik institusi pada dada masing-masing, jangan pernah menghianati fakta integritas yang sudah ditandatangani.

“Jangan pernah melakukan hal-hal yang akan mencoreng nama institusi, baik secara struktur dari bawah sampai ke atas,” ucap Abdul Khalik.

Abdul Khalik juga meminta Walikota, Kapolres dan Danramil agar nantinya dapat mengawasi KPU dan PPK dalam pemilu agar dapat berlangsung dengan sukses, meskipun ada Bawaslu yang akan mengawasi secara struktur. Selain itu sangat diharapkan juga adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu nanti karena hal itu sangat penting untuk menjaga integritas mereka, pintanya.

Ketua DPRD Bapak Basaruddin Nasution, SH menyampaikan bahwa hendaknya ke-25 orang yang terpilih sebagai PPK ini bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan sumpah dan fakta integritas yang sudah diucapkan dan disampaikan. Selain itu PPK ini juga hendaknya dapat bekerja dengan tupoksi dan wewenang masing-masing serta peraturan-peraturan yang berlaku.

“Wewenang dan tugas masing-masing tentunya sudah ada relnya dan aturannya, tinggal komitmen untuk menjalankan peraturan yang diperlukan sehingga tahun 2024 dalam pemilu nanti semua bisa berjalan baik-baik saja,” tutur Basaruddin Nasution.

Selaras dengan itu PJ Walikota Tebing Tinggi yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Bambang Sudaryono mengatakan dengan pengambilan sumpah dan janji para PPK diharapkan menjadi orang-orang terpilih yang terpercaya dan dianggap mampu menjalankan tugas sebagai PPK.

“Jangan lupa PPK harus satu komando dengan KPU, jangan berjalan sendiri, berkreasi sendiri akan tetapi bangunlah solidaritas dan sinergitas dengan instansi terkait,” harap Drs. Bambang Sudaryono.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *