Lagi Lagi Kasus Shabu, Esun Diinapkan di Sel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengamankan seorang pria separuh baya karena diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Happy Margowati, S.Ik dalam keterangan persnya melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) siang.

Dijelaskannya, pria yang ditangkap berinisial EK alias Asun (51) hanya lulusan SD warga Jl. Rao Lk. V Kel. Pasar Gambir Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi.

“Ek alias Asun ditangkap petugas tepat di depan rumahnya di Jl. Thamrin Lk. V Kel. Pasar Gambir Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi pada Senin (11/7/2022)sekira pukul14.30 Wib,” ucap Agus Arianto.

Lebih lanjut Agus mengatakan pada saat dilakukan penangkapan dari kekuasaan terduga petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,54 gram dan berat bersih (Netto) 0,27 gram.

Selain itu ditemukan juga 3 (tiga) lembar potongan kertas timah rokok, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah pipet runcing, 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam dan Uang sebesar Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) dari saku celana tersangka, imbuhnya.

Kemudian petugas menanyakan kepada EK alias Asun milik siapa barang-barang yang ditemukan tersebut dan EK alias Asun mengakui bahwa barang- barang yang ditemukan tersebut benar miliknya.

“Atas perbuatannya terduga pelaku EK alias Asun beserta barang bukti yang ditemukan sudah diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus Arianto mengakhiri.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *