Laka Lantas Suzuki Smash Kontra Honda Vario, 1 Tewas 2 Orang Lainnya Luka Luka

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Kecelakaan Lalu Lintas antara pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash Tanpa TNKB kontra Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia dan 2 (dua) orang lain mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan laka lantas ini terjadi pada Jumat (4/3/2022) sekira pukul 20.45 Wib di Jl. Imam Bonjol tepatnya di depan Pengadilan Agama Link I Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan, menurut keterangan saksi dimana semula pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash Tanpa TNKB dikendarai Rudymart Nababan (52) warga Jalan Asrama Kodim 0204 Lingk 2 Kel Satria Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi membawa penumpang anaknya sendiri bernama Devan Torino Nababan (11) dan Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR dikendarai Feri Ferdiansyah Purba (32) warga Jl Sutoyo Kel Rambung Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi
datang dari arah yang bersamaan yaitu dari arah simpang Stasiun Kereta Api menuju arah Simpang Medan.

Sesampainya di TKP Sepeda Motor Suzuki Smash menyeberang dan memutar menuju arah semula yaitu arah stasiun kereta api tanpa memperhatikan Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR yang datang satu arah dibelakangnya.

Akibatnya ban depan sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR membentur bagian sebelah kanan dari Sepeda Motor Suzuki Smash Tanpa TNKB.

Laka lantas tersebut menyebabkan Rudymart Nababan, Pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash mengalami luka robek dilidah, luka lecet kaki kiri, memar di kepala belakang dan meninggal dunia setelah beberapa menit mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu anaknya Devan Torino Nababan penumpang Sepeda Motor Suzuki Smash mengalami luka robek dimata kaki kanan dirawat Rs Bhayangkara Tebing Tinggi sedangkan pengendara Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR mengalami luka lecet kaki kanan dan kiri, tangan kanan lecet, tangan kiri susah digerakkan dirawat Rs Bhayangkara Tebing Tinggi.

Saat ini barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Smash Tanpa TNKB dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *