TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Vaksinasi Massal Covid-19 Tahap I dan II, Vaksinasi Pressi Polda Sumut kembali digelar Polres Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP M. Kunto Wibisono, SH. S.IK, M.Si langsung melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 08.00 Wib.
AKBP M. Kunto Wibisono melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan vaksinasi peserta harus mencuci tangan terlebih dahulu.
Kemudian mendaftar, dilakukan Screening oleh tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Tim vaksinator menyerahkan sertifikat Kendali Pelayanan penyuntikan dan setelah dilakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan Observasi selama 30 Menit. Jika tidak ada keluhan selama 30 menit maka peserta vaksin boleh meninggalkan lokasi.
Adapun jumlah rincian vaksinasi presisi adalah jumlah vaksin I ada 52 vial dan Vaskin II sebanyak 26 vial dengan sasaran vaksi untuk 100 orang, sementara pendaftar dan penerima vaksin ada 78 orang. Vaksin yang terpakai 8 vial dan sisa vaksin ada 2 dosis, vaskin merek Dinovac Bio Farma.
Dikatakan Agus bahwa sebelum vaksin dilakukan Kapolres mengingatkan masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi agar menerapkan Protokol Kesehatan, karena kita tidak tahu mana imun yang lemah dah kuat untuk itu Masker jangan di turunkan. Oleh karena itu bagi yang akan melakukan vaksinasi agar menjaga jarak pada saat menunggu nomor urut antrian.
“Vaksinasi dilaksanakan di Aula Kamtibmas bagi masyarakat usia 12 Tahun ke atas dengan membawa KTP ataupun Kartu Keluarga berdomisili di Kota Tebing Tinggi dengan menurunkan vaksinator dari RS. Bhayangkara Kota Tebing Tinggi ,” ucap Agus mengakhiri.
(TP/AH)