Pengemudi Mobil Truck Tewas Ditempat Setelah Laga Kambing Dengan Mobil Tangki Hino

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK,co.id-
Telah terjadi Laka Lantas antara Mobil Truck Mitsubishi Fuso Nopol BK 8571 EV dengan Mobil Truck Tangki Hino Nopol BK 9105 CS, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto membenarkan adanya laka lantas tersebut.

“Laka Lantas terjadi di Jln Umum Tebing Tinggi – Kisaran tepatnya di Dsn IV Desa Mendaris Kec Tebing Syahbandar Kab. Sergai pada Jumat dini hari sekira pukul 01.00 wib,” jelas Kasi Humas, Iptu Agus Arianto kepada awak media.

Lanjut Kasi Humas memaparkan kronologis Kejadian, semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, Mobil Truck Tangki Hino BK 9105 CS datang melaju dari arah Kisaran menuju arah Tebing dengan kecepatan tinggi dan tidak hati hati.

Setibanya di TKP pengemudi Mobil Truck Tangki Hino BK 9105 CS tiba-tiba berjalan melebar ke kanan badan jalan dan saat bersamaan datang dari arah berlawanan satu unit Mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 8571 EV yakni dari arah Tebing Tinggi menuju arah Kisaran, sehingga terjadi Kecelakaan Lalu Lintas yang mana bagian depan sebelah kanan dari Mobil Truck Tangki Hino BK 9105 CS berbenturan dengan bagian depan sebelah kanan Mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 8571 EV di badan jalan jalur sebelah kanan dari arah Kisaran menuju arah Tebing Tinggi.

“Akibat dari kejadian tersebut pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 8571 EV atas nama MULIADI PRATAMA (26) Lk warga Sei Rejo, Dsn Sei Rejo Desa Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (MD) mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP yang selanjutnya di bawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi,” papar Agus Arianto.

“Sementara pengemudi Mobil Truck Tangki Hino BK 9105 CS atas nama IBNU FAHRULIZA RIZNANDA (18), Lk, warga Jalan Manggaan, Lk I, Kel. Mabar Hilir Kec. Medan Deli, Kota Medan (LR) mengalami luka ringan dan berobat di RS. Chevani, Kota Tebing Tinggi,” lanjutnya.

Adapun tindakan kepolisian unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi yakni mendatangi dan mengamankan TKP, mendata dan cek korban ke RS Bhayangkara dan RS Chevani Kota Tebing Tinggi, melancarkan arus Lalu lintas. Melakukan pencatatan saksi dan mengamankan barang bukti. Membuat LP, Mindik dan SKET Gambar TKP, Permintaan Ver dan Sidik / Lidik Perkara serta bekerjasama dengan instansi terkait JASA RAHARJA. Sementara kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ).

“Saat ini barang bukti berupa 1(satu) unit Mobil Truck Tangki Hino BK 9105 CS dan 1(satu) unit Mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 8571 EV sudah diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” tutup Iptu Agus Arianto.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *