TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi melakukan kegiatan Himbauan dan Edukasi Sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Selasa (22/3/2022) di Simpang Beo, Jln. Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi pukul 10.00 Wib.
Adapun sasaran giat dimaksud menurut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria Safitri Simanjuntak, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto adalah para pemilik Mobil, Supir Mobil Angkutan Barang / Truck / Trailer.
Katanya, Personil Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan Sosialisasi dan himbauan tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada Para pemilik mobil, Supir mobil Truck, Trailer dengan tujuan untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kenderaan.
“Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat,” papar Dhoraria S Simanjuntak.
Lanjut Kasat Lantas, akibat Over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap Korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur Jalan karena terjadinya Kecelakaan Lalu lintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu, tutup Dhoraria S Simanjuntak.
(TP/AH)