TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK,co.id-Operasi Yustisi kembali digelar oleh Personil Polres Tebing Tinggi guna Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polres Tebing Tinggi, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 wilWib.
Dalam Ops Yustisi yang dilakukan di Jln. Yos Sudarso tepatnya di Simpang Beo Kota Tebing Tinggi ada sebanyak 15 orang warga terjaring petugas dan diberi sangsi sacara humanis seperti mengucapkan pancasila serta berjanji untuk menggunakan masker.
Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustisi ini lebih kurang 12 Personil gabungan diantaranya, 7 (tujuh) Personil Polri, 3 (tiga) Personil TNI dan 2 (dua) Personil Dinas Perhubungan.
Adapun sasaran operasi ini yakni masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang melintas dari lokasi Ops Yustisi dilaksanakan.
Hasil pantauan petugas masih ada warga ditemukan tidak memakai masker dan para pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Untuk menyadarkan dan mengingatkan warga kemudian oleh petugas dilakukan teguran dan tindakan bagi warga yang tidak mengunakan Masker dan helm secara Humanis.
Selanjutnya petugas, Memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan masker mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis dan tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid19 di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan itu juga Petugas membagikan sejumlah masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dan setelah menggunakan masker dan helm warga dapat melanjutkan perjalanannya.
Selama kegiatan pelaksanaan Ops. Yustisi berlangsung situasi aman, lancar dan terkendali. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto.
(TP/AH)