Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Keributan di Jln. Ahmad Dahlan Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan oleh viralnya pengerusakan yang dialami oleh seorang pedagang di jejaring sosial. Seperti terlihat pada akun media sosial facebook _@nisa chairul_ milik Chairun Nisa dengan postingan _”Apakah masih ada hukum di Tebing Tinggi ini, saya cuma pedagang kecil yang mencari sesuap nasi, namun seorang laki-laki yang mengaku anak oknum polisi Polres Tebing Tinggi melakukan pengrusakan ke warung saya ANISA AMPERA namun sangat disesalkan ketika membuat laporan kepada Polres Tebingtinggi tidak diterima karena menyangkut anak oknum polisi Polres Tebing Tinggi saya harap bapak Kapolres Tebing Tinggi dan Kapolda Sumut dapat memberikan keadilan kepada saya masyarakat kecil ini apakah seorang anak oknum polisi bebas melakukan pengrusakan mohon keadilan.”

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H.,S.IK.M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto angkat bicara mengenai berita viral tersebut, Jumat (18/02/2022).

Dalam klarifikasinya Kasi Humas menjelaskan bahwa benar ada kesalahpahaman yang berujung pada pengerusakan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Fahri yang mengaku anak dari Oknum Polisi yang saat ini berdinas di Polres Tebing Tinggi.

Berawal pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 sekira pukul 21.30 wib Fahri dan istrinya datang ke tempat warung nasi milik Chairun Nisa yang terletak di Jln. Ahmad Dahlan untuk meminta emas yang sebelumnya digadaikan kepada Chairun Nisa pada tanggal 04 Februari 2022 sekira pukul 23.00 Wib, sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan bunga Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per harinya.

Fahri berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu 7 (tujuh) hari, namun Chairun Nisa tidak membuka warungnya selama 3 hari sampai dengan hari kedelapan.

Dan sesampainya Fahri di tempat Jualan Chairun Nisa, Fahri memaksa untuk meminta emas yang dititipkan tersebut namun Chairun Nisa menjawab “Gak ada, sudah kujual” (dikarenakan perjanjian tersebut sudah lewat 3 hari), dan Fahri merasa tidak terima dan membuat keributan dengan memecahkan beberapa gelas, toples dan ember yang ada ditempat jualan tersebut.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 Chairun Nisa ingin membuat laporan, namun oleh piket SPKT Polres Tebing Tinggi akan dilakukan mediasi mengingat bahwa Chairun Nisa dan Fahri saling mengenal dan berawal dari kesalahpahaman saja.

Akan tetapi tidak ditemukan titik terang sehingga Chairun Nisa meninggalkan ruang SPKT Polres Tebing Tinggi. Hingga pada akhirnya hari Kamis tanggal 17 februari 2022 sdri Chairun Nisa membuat postingan di jejaring sosialnya.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas menerangkan bahwa piket tidak ada menolak laporan masyarakat atas nama Chairun Nisa, hanya saja diarahkan untuk mediasi namun hingga saat ini mediasi tetap tidak bisa dilaksanakan. Sdri Chairun Nisa juga sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi pada hari Kamis tanggal 17 februari 2022. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasi Humas.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *