Polres Tebing Tinggi Musnahkan BB 89,88 Gram Narkotika Jenis Sabu dan 6759 Gram Ganja

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Hasil pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2021 yang terjadi yaitu ada 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%. Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP M. Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si dalam sambutannya pada pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021 Polres Tebing Tinggi Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Rabu (22/12/2021) pukul 10.30 Wib di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi.

Kapolres menambahkan dari pengungkapan kasus narkotika tersebut ada barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram yang disita dan akan dimusnahkan.

 

“Sengaja kami mengundang bapak dan ibu sekalian untuk turut serta melaksanakan kegiatan press realese pengungkapan kasus diakhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi musuh kita bersama,” ucap AKBP M. Kunto Wibisono.

Beliau lebih jelas memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%. Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor.

“Saat ini didepan kita ada barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami tidak bisa berdiri sendiri akan tetapi kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu dan seluruh warga untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba,” pinta Kapolres.

Terlebih katanya dimasa pandemi covid 19 ini dimana situasinya cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.

Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak, tegas Kapolres.

Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM berterima kasih kepada Polres Tebing Tinggi atas kinerja Polres dalam mengungkapkan dan memberantas narkotika di Kota Tebing Tinggi.

“Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkotika di kota ini. Ingin kita sampaikan bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja tapi adalah tugas kita semua, oleh karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota,” ujar Umar Zunaidi.

Pemusnahan barang bukti ini menurut walikota menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi, ini karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga, maka dari itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita, imbuh Walikota.

Lebih lanjut Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah kota telah mengadakan sayembara bahwa setiap kelurahan yang bersinar (bersih narkoba) kita berikan hadiah kepada kepala kelurahannya.

“Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika,” sebut Walikota

Umar Zunaidi berharap untuk selalu bekerja keras dengan melakukan secara  bersama-sama, dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN. Kolaborasi ini tentu akan menjadi jauh lebih baik lagi. Selain itu tentunya kesadaran masyarakat yang perlu dibangkitkan yang dimulai dari keluarga serta selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar akan bahaya narkoba ini.

Pantauan Transpublik,co.id di lokasi sebelum dilakukan pemusnahan pertama-tama dilakukan pemeriksaan Barang Bukti Narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja untuk mengetahui apakah yang dimunaskan itu benar narkotika yang dimaksud.

Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari , Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong.

Hadir Dalam Press Release yakni Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.SI, Walikota Tebing Tinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,M.M, Dandim 0204/DS, Letkol.Kav.Jackie Yudha,M.Han, PJU Polres Tebing Tinggi, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kompol P. Pasaribu, SH, Kajari Kota Tebing Tinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi, Dan SubDenPom Kota Tebing Tinggi, Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi, Kominfo Kota Tebing Tinggi serta Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *