Polsek Rambutan Jaring 25 Warga Dalam Ops. Yustisi Guna Tegakkan Prokes 5 M

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Polisi Sektor Rambutan, Polres Tebing Tinggi sedikitnya telah menjaring 25 orang warga Kota Tebing Tinggi dalam Operasi Yustisi, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib di Jln. KF Tandean, Depan Pasar Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisplinkan warga dalam hal penegakan Protokol Kesehatan 5 M di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir, S.Pd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menyatakan bahwa Ops. Yustisi kali ini dipimpin oleh Waka Polsek Rambutan, Ipda Rudianto Sinaga dengan melibatkan personil lain yakni POLRI 5 personil, TNI 2 personil dan SATPOL PP 2 personil.

Adapun sasaran Ops Yustisi adalah warga masyarakat yang melintas di depan Pasar Bandar Sakti terutama yang tidak memakai masker.

“Catatan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis yakni dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres Tebing Tinggi memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi,” akhir Agus Arianto.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *