Ruko Jual Makanan Cepat Saji BFC Milik Surbakti Warga Sri Padang Kota Tebing Tinggi Ludes Terbakar

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Satu Unit Ruko Penjualan Makanan Cepat Saji BFC di Jln. KF. Tandean Lk.I No.18, Kel. Badak Bejuang, Kec. Tebing Tinggi milik Surbakti Fardhu Isa warga Jl. Lama Lk.V Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi terbakar, Rabu (27/07/22) sekitar pukul 17.50 Wib.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengatakan bahwa saat itu korban melihat asap keluar dari samping ruko, lantas dirinya membuka pintu samping dan benar saja api sudah menyala dari mesin genset.

Dijelaskannya, pada saat itu korban mengajak warga yang lain untuk memadamkan api dengan racun api yang berada di depan ruko penjualan makanan cepat saji BFC, namun api tidak dapat dipadamkan.

Kelang berapa lama lanjutnya, api dapat dipadamkan setelah 5 unit mobil Damkar milik Pemko Tebing Tinggi tiba dilokasi sekitar pukul 18.30 wib.

Saat ini peristiwa kebakaran tersebut telah ditangani pihak Polres Tebing Tinggi. Walau tidak ada korban jiwa, Surbakti Fardhu Isa ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), tutup AKP Agus Arianto.

(TP/AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *