TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id-
Pada hari ini kita akan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Oleh karena itu saya harap kita semua dapat mengikutinya dengan seksama. Rekan rekan semua harus mengikuti dinamika yang berkembang saat ini. Dari sebab itu sosialisasi ini sifatnya diskusi. Selain itu juga rekan rekan seluruhnya perlu mengetahui bahwa Polisi itu merupakan hukum yang berjalan, namun semua itu bisa dikalahkan dengan viralisasi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi, AKB Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si saat membuka acara Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Sosialisasi dan Penyuluhan yang dilakukan pada Jumat (21/1/2022) dimulai sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jln. Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi didampingi Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH.
Dalam sosialisasi yang paparkan oleh Kasi Hukum dan personil Si Hukum mengatakan bahwa perlunya dilakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum terhadap personil Polres Tebing Tinggi yang meliputi Perkap No.21 Tahun 2012 tentang Perlindungan Terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum (Whistle Blowing System) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya Perkap No.2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Surat Edaran Kapolri No.8 Tahun 2015 tentang Pencegahan Benturan Kepentingan serta Perkap No.6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan dimaksud turut dihadiri Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Tamba Hutagaol, Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol Adji Makno, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Rudianto Silalahi, SH, MH, Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi, AKP Mukson, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi, AKP Suparmen, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kasi Propam Polres Tebing Tinggi, AKP Jamintar Butar Butar, Kasiwas Polres Tebing Tinggi, AKP Santos Pardede, Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi, AKP W. Silitonga, Kapolsek Padang Hulu, AKP Bringin Jaya, SH, MH, Para Perwira, Para Bintara serta para ASN Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan dimaksud berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto.
(TP/AH)