TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Personil Opsnal Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan razia dan pemeriksaan serta penggeledahan salah satu tempat hiburan Karaoke di Kota Tebing Tinggi.
Kali ini tempat hiburan yang disasar dan dirazia polisi adalah Karaoke HOKI yang ada di Jln. Gatot Subroto, Kel. Lubuk Raya, Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Mhd. Yunus Tarigan, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan menjelaskan bahwa razia dilaksanakan pada hari Minggu, (16/1/2022) sekira pukul 22.30 Wib.
“Saat razia dilakukan Karaoke Hoki sedang buka dan personel Satres Narkoba dipimpin Ipda Fernando F. Sitepu, SH dengan menurunkan 8 orang personel,” jelas Agus Arianto.
Dikatakanya, dalam razia personel langsung memeriksa dan menggeledah terhadap 3 (tiga) karyawan Karaoke Hoki dan juga 3 (tiga) ruang/ kamar Karaoke. Namun dalam pelaksanaan razia petugas tidak ada menemukan barang bukti Narkotika. Menurut keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) dan para karyawan Karaoke Hoki bahwa setiap hari Minggu (malam Senin) pengunjung relatif sepi, imbuh Agus mengakhiri.
(TP/AH)