TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi didampingi Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP junisar Rudianto Silalahi, SH, MH melaksanaan Inspeksi Mendadak /Sidak terhadap Distributor Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/3/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi menjelaskan adapun Tim Satgas Pangan yang melaksanakan Inspeksi Mendadak yakni Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH, Kanit Tipidter IPDA Gari, Personil Unit 2 Sat Intelkam Bripka Karel Pardede, Personil Tipidter Polres Tebing Tinggi Bripka Toni Roy Tambunan, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung dan Plt. Kabid Perdagangan Hermanto Hutagalung.
Tim Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi melaksanakan Inspeksi Mendadak di UD. Sembiring an. H. Mhf. Nurdin Sembiring (65) yang berada di Jl. Dr. Soetomo No. 2A Kota Tebing Tinggi. UD. Sembiring membeli minyak goreng curah dari CV. Bintang Kemilau Sejahtera sebanyak 6.000 Kilogram perharinya. Harga Minyak goreng Curah Rp 14.000,- (empat belas ribu rupiah) per Kilogram.
Kemudian tim Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi juga Sidak di UD. Semesta milik Tio Anda (54) yang berada di Jl. Soekarno Hatta Lk. IV Kel. Tambangan Hulu Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dimana UD. Semesta membeli minyak goreng curah dari PT. Industri Nabati Lestari yang berlokasi di Batu Bara dengan jumlah DO 20.000 Kilogram/ 1 Minggu. Jadi stok migor untuk UD. Semesta hingga hari ini sebanyak 10.000 Kilogram dengan harga Rp 14.000/Kilogramnya.
Tim Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi melaksanakan Inspeksi Mendadak di CV. Bintang Kemilau Sejahtera milik Kartina (26) yang berada di Gudang 88 Jl. Ir. H. Juanda Kel. Brohol Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi. Untuk stok yang ada saat ini di gudang CV. Bintang Kemilau Sejahtera yaitu Minyak Goreng Kemasan 2 Liter Merk Salvaco sebanyak 198 Dus dengan harga perdusnya Rp 165.000,- dan kemasan 1 Liter Merk Salvaco sebanyak 2 Dus dengan harga Rp 165.000. Jumlah DO yang masuk tiap minggunya ke CV. Bintang Kemilau Sejahtera sebanyak 3.800 Dus.
Selanjutnya Tim Satgas juga melaksanakan Inspeksi Mendadak di Pasar Sakti terhadap pedagang eceran minyak goreng an. Dewi (25) yang berada di Jl. K. F. Tandean Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Diketahui stok yang ada saat ini yaitu Minyak Goreng Curah sebanyak 18 Kilogram dengan harga jual Rp 16.000,-/ Per Kilogram, sementara untuk Minyak Goreng Kemasan yang ada saat ini yaitu Merk Vanila isi 1 Liter dengan harga Rp 15.000,- / Perbungkus.
Kegiatan Inspeksi Mendadak Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi terhadap Distributor Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi berakhir sekira pukul 12.30 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
“Dilaksanakannya Inspeksi Mendadak Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi terhadap Distributor Minyak Goreng Curah dan Kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No.06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 wib,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, lanjutnya, sidak ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi. Dan dari hasil sidak diperoleh bahwa stok minyak goreng curah untuk Kota Tebing Tinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi hingga satu Minggu kedepan, pungkasnya.
(TP/AH)