TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kota Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan dan Dukcapil duduk bersama untuk membahas proses percepatan vaksinasi tersebut.
Rapat percepatan vaksinasi ini dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH didampingi Kadis Dukcapil Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fachry dan Staff Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Edwin S. Aritonang, Jumat (3/12/2021) di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi pukul 14.00 Wib.
“Kita harus mencapai 70% sesuai dengan arahan Presiden, ini tidak hanya kerja polisi, dinkes dan dukcapil saja melainkan kerja bersama sama kita,” ucap Kompol Asrul Robert Sembiring.
Seperti contoh, katanya disatu daerah yang sedikit persentase nya harusnya semua pihak turut serta seperti Bhabinkamtibmas, Kepling dan bidannya.
“Saat ini untuk data entri yang tercapai sebanyak 62,2 % dan yang manual ini masih dibawah. Ada beberapa yang memang tidak bisa diinput dan nanti kita akan koordinasi dengan dukcapil. Bila perlu Lurah harus mengetahui jumlah warganya yang sudah dan belum divaksin,” tegas Kompol Asrul Robert.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Staff Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Edwin S. Aritonang menyatakan bahwa pada awal vaksinasi TNI dan Polri dimana TNI masih menggunakan pcare Deli Serdang sekitar 4% dan Polri menggunakan data pcare puskesmas.
“Data dari Deli Serdang itu tidak bisa dipindahkan ke Kota Tebing Tinggi. Terkait data kelurahan kita sudah berkoordinasi dengan kelurahan. Hingga saat ini tingkat vaksinasi kita masih 56 % untuk masyarakat umum dan pelajar sudah mencapai target walaupun ada beberapa orang pelajar yang orang tuanya tidak setuju,” papar Edwin Aritonang.
Muhammad Fachry Kadis Dukcapil menyebutkan bahwa Dukcapil memiliki peran penting dalam pendataan vaksinasi, kami menerima data dari Dinkes berdasarkan elemen data, data yang disampaikan data vaksinasi berdasarkan dimana dia divaksin, terdiri data nama, NIK, dosis keberapa dan dimana dia divaksin tanpa ada alamat.
Kata Muhammad Fachry bahwa sesuai perintah Walikota agar dukcapil mengetahui data penduduk dengan rinci sesuai alamat dan dimana dia divaksin sehingga ada kesamaan angka dukcapil dengan dinkes namun hanya dibelakang saja dan tidak rill.
Sebutnya pertanggal 30 November masyarakat yang sudah divaksin berjumlah 65.239 dengan persentasi 58,82%. Selain itu ada ditemukan warga yang sudah divaksin namun tidak masuk database Tebing Tinggi dan mungkin ini pekerja dari luar Kota Tebing Tinggi. Kemudian ada juga data yang tidak online dan ini berarti dia memiliki 2 NIK. Hingga saat ini katanya ada 4 kelurahan yang memiliki data yang tidak progress.
Hasil kesepakatan dalam rapat untuk percepatan vaksinasi nantinya akan dibuka 7 posko yaitu untuk Kecamatan Padang Hulu di Kelurahan Pabatu dan Lubuk Baru. Kecamatan Bajenis akan dibuka di kelurahan Teluk Karang. Kecamatan Tebing Tinggi Kota akan dibuka di Kelurahan Mandailing, Pasar Baru, Badak Bejuang, Tebing Tinggi Lama.Sementara untuk masyarakat Kecamatan Rambutan diarahkan ke lapangan Sri Mersing.
Pembukaan posko dilakukan karena tingkat vaksinasi didaerah tersebut belum mencapai 50%. Giat vaksinasi nantinya akan dibuka di daerah pemukiman dan tempat terbuka serta tidak diletak dikantor lurah untuk mempermudah masyarakat ke lokasi vaksin.
Turut hadir dalam rapat dimaksud Kabag Ren, Kompol Adji Makno, Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir, S.Pd, Kapolsek Padang Hilir, Iptu Sulem Sigalingging, Kapolsek Padang Hulu, Iptu Bringin Jaya, Kasi Dokkes Polres Tebing Tinggi, Nurheppi,S.Kep., Kasi PMK BPJS Kota Tebing Tinggi, Syahril Lubis, Para Camat se-Kota Tebing Tinggi dan Para Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
(TP/AH)