TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id-Warga Dusun I Pondok Kios Desa Bulu Duri Kecamatan Sipispis dihebohkan dengan adanya penemuan seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar rumah tinggalnya, Rabu (13/07/2022) sekira pukul 08.30 Wib.
Diketahui bahwa korban bernama Sudirman Sianipar (34) warga Dusun VI Bunut Sebrang Kabupaten Asahan ini oleh tetangganya pada pagi itu dalam kondisi gantung diri di dalam kamar rumahnya dengan seutas tali nilon.
Korban kesehariannya berprofesi sebagai peternak lembu dan istrinya sendiri sedang merantau di negeri jiran Malaysia, sedangkan korban tinggal sendirian di dalam rumahnya.
Menurut keterangan para saksi an. Surianto Silalahi (42) Dusun II Desa Bulu Buri Kec. Sipispis Kab. Sergai dan Ridho Hamonangan Simanungkalit (30) alamat Dusun I Pondok Kios Desa Bulu Buri Kec. Sipispis Kab. Sergai, bahwasanya penemuan tubuh korban gantung diri itu diketahui berawal pada pukul 07.30 WIB.
Saksi yang juga tetangga korban merasa curiga bahwa korban tidak seperti biasanya, karena selama ini setiap paginya sekira pukul 06.30, korban selalu mengeluarkan ternak lembunya untuk di angon ke lokasi perkebunan tak jauh dari tempat tinggal korban.
Namun pagi ini, korban tidak tampak keluar dari dalam rumahnya hingga pukul 07.00 Wib, sehingga saksi mendatangi rumah korban sembari memanggil-manggil korban dari luar rumahnya, akan tetapi tidak ada jawab dari dalam rumah korban.
“Tadinya saya panggil-panggil dari luar, tapi tidak menyahut, kemudian saya bongkar pintu rumahnya saya masuk ke kamarnya. Pas saya tengok di kamarnya rupanya korban sudah gantung diri pake tali sapi,” jelas saksi Sarianto.
Dikatakan Sarianto Silalahi, korban selama mereka kenal orangnya selalu tertutup kepada orang lain. “Jadi kami sebagai tetanggapun tidak tau persis apa sebabnya dia bunuh diri,” terang para saksi.
Mengetahui telah terjadi gantung diri atas nama Sudirman di dalam kamarnya, para saksi pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun dan Mapolsek Sipispis.
Berselang beberapa menit kemudian, personil SPKT Mapolres Tebing Tinggi bersama piket fungsi dan tim Inafis Mapolres Tebing Tinggi tiba di lokasi kejadian, selanjutnya mengevakuasi tubuh korban dan membawanya ke RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi guna dilakukan Visum et Revertum (VER).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani Polsek Sipispis.
(TP/AH)