Diduga Pelaku Narkotika, Budi Diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (7/1/2022) dari Jln. Tenggiri Lk. IV, Krl. Badak Bejuang, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi sekira pukul 14.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Muhd. Yunus Tarigan, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin (10/1/2022) pagi.

“Benar telah dilakukan penangkapan seorang pria terkait kasus narkotika berinisial P alias Budi (43) warga Jl. Tenggiri No. 28 Lk. IV Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota – Kota Tebing Tinggi,” kata Agus Arianto.

Diduga pelaku P alias Budi ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di kediamannya tepatnya didekat kandang ayam. Dari tangan diduga pelaku P alias Budi personel menemukan 1 (satu) buah bekas kotak obat wama merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan diatas bangku tepat disamping sebelah kanan P Alias Budi duduk.

Selain itu personel juga menyita 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan diatas tanah tepat dibawah bangku P alias Budi duduk.

Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu terduga pelaku P alias Budi mengakui dan menjawab miliknya.

“Saat ini diduga pelaku P alias Budi dan barang bukti berupa 2 (Dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat (Brutto) 1,72 gram dan berat bersih (Netto) 1,10 gram dan 1 (satu) buah bekas kotak obat warna merah yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut” tutup AKP Agus Arianto.

Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009.

(TP/AH)